Pengumuman Nomor 0240/B/B/GT.00.02/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) akan menyelenggarakan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Program ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk menyiapkan calon guru profesional yang kompeten, memiliki integritas dan keteladanan, serta mampu menjawab tantangan kompetensi guru abad 21 di Indonesia. Luaran dari program ini adalah calon guru yang bersertifikat pendidik, dimana sertifikat pendidik merupakan salah satu syarat untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan guru.

Informasi lengkap unduh surat edaran berikut: https://s.id/seseleksippgcalonguru26

