Mekanisme Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Lulusan Peningkatan Kualifikasi Akademik (PKA) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, berkas-berkas yang harus dipersiapkan mahasiswa sebagai berikut:

Surat Edaran Peserta: unduh surat edaran
Lapor diri di LPTK secara daring: 6 s.d. 10 Oktober 2026
Grup Telegram PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PPG. Grup resmi hanya yang akan kami berikan di bawah ini:
- Grup Telegram PPG Univet Bantara dengan tautan berikut (akun wajib menggunakan nama asli): klik bergabung grup Telegram
- Tutorial aplikasi lapor diri: lihat tutorial lapor diri
- Surat pemanggilan lapor diri: lihat surat pemanggilan
Ketentuan Lapor Diri
- Scan asli Pakta Integritas (wajib unduh dan diketik) (unduh format pakta integritas)
- Scan asli biodata mahasiswa (wajib unduh dan diketik) (unduh format biodata PD-Dikti)
- Scan asli ijazah S1/D-IV (wajib)
- Scan asli transkrip nilai S1/D-IV (wajib)
- Scan asli kartu identitas Kartu Keluarga dan KTP/SIM (wajib)
- Scan asli NPWP (bagi yang memiliki)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polsek/Polres dengan keterangan “Mengikuti perkuliahan PPG” (wajib)
- Scan asli Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan (wajb)
- Scan asli Surat Bebas Napza (minimal 3P, BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD) (wajib)
- Scan asli Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran (wajib)
- Scan asli SK mengajar terbaru/terakhir (wajib)
- Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 dalam bentuk file (bukan foto yang dicetak kemudian di-scan) dengan ketentuan:
a) Pria: kemeja putih lengan panjang, dasi hitam panjang, berjas hitam, tidak berkaca mata, background merah
b) Wanita: tidak berhijab rambut dicepol di belakang tidak terurai, apabila rambut bob telinga wajib terlihat, kemeja putih lengan panjang, berdasi hitam panjang, berjas hitam, tidak diperbolehkan memakai kaca mata atau cadar, background merah
c) Khusus wanita berhijab: hijab warna hitam dimasukkan ke dalam kerah, tidak diperbolehkan memakai kaca mata atau cadar, background merah

Syarat dan format upload berkas terlampir pada isian aplikasi lapor diri. Agar berkas dapat dicek oleh admin mohon penamaan sesuai dengan catatan.
Khusus unggah berkas hanya bisa sekali dan tidak bisa diganti. Mohon teliti sebelum proses unggah, pastikan berkas telah sesuai.
- Khusus dokumen berformat .PDF (maksimal 1 MB)
- Pasfoto berformat .JPG/.JPEG (maksimal 500 KB)
- Penamaan berkas: nama mahasiswa_nama berkas yang akan diunggah
(contoh penamaan berkas: Fulan_Pakta Integritas) - Gunakan meterai yang berlaku pada saat ini untuk dokumen yang bermeterai (meterai Rp10.000)
- Sebelum menyelesaikan pengisian formulir lapor diri mohon teliti dan pastikan data sudah benar.
- Unggah berkas/file pada formulir lapor diri hanya bisa sekali, pastikan berkas sesuai
LAPOR DIRI MELALUI LINK BERIKUT (06 s.d 10 Okt 2026): KLIK LAPOR DIRI


